Fakta sosial (Inggris: social facts) merupakan
aliran sosiologi positif dengan pengkajian berasal dari atribut eksternalitas
mencakup struktur sosial, norma kebudayaan, dan nilai sosial, fakta sosial bila menurut konteks
konsepsi Émile
Durkheim didalamnya
dapat meliputi kesadaran kolektif dan representasi kolektif
berkaitan dengan cara bertindak yang berasal dari elaborasi kolektif yang
dijabarkan karena adanya aturan hukum yang bersifat otoritatif termasuk didalamnya praktik
keagamaan ataupun yang sekuler yang tertuang dalam norma-norma dan institusi
adalah contoh dari fakta-fakta sosial yang berbentuk baku yang berasal dari
kelompok praktik diambil secara kolektif dan dengan demikian terdapat adanya
pemaksaan diri dan internalisasi yang dilakukan oleh para individu oleh karena
secara kolektif telah diuraikan sehingga dapat membatasi moral dan perilaku
dari tiap-tiap individu.
Masalah ini
kemudian menjadi menarik bagi para sosiolog terhadap kekhawatiran adanya
kesenjangan antara yang ideal dengan yang bersifat materi yang
direpresentasikan oleh tindakan organisasi-organisasi sosial dan para
pengikutnya misalkan dalam hal antara norma-norma yang disetujui secara sosial
dengan kenyataan dalam praktik-pratik yang bersifat aktual.
Kata ini
pertama kali diperkenalkan pada abad ke-19 oleh sosiolog Perancis Émile Durkheim dan banyak memengaruhi analisis
Durkheim (dan para pengikutnya) ketika dalam meneliti masyarakat antara lain
(Ritzer 2000:73) mengatakan struktur sosial, norma kebudayaan, dan nilai sosial yang dimasukan dan dipaksakan
(koersi) kepada pelaku sosial. Sementara Auguste Comte bermimpi untuk menjadikan ilmu
sosiologi sebagai disiplin ilmu yang luas, yang berisi semua—'the queen of
sciences', adalah istilah yang digunakannya— Durkheim tidak seambisius itu.
Durkheim bertujuan agar sosiologi memiliki dasar positivisme yang kuat, sebagai ilmu di antara ilmu yang lain. Ia berpendapat bahwa setiap
ilmu tertentu harus memiliki subyek pembahasan yang unik dan berbeda dengan
ilmu lain, namun harus dapat diteliti secara empiris. Keragaman dalam fenomena yang
sedang diteliti, menurut Durkheim, harus dapat dijelaskan oleh sebab-sebab yang
juga tercakup dalam bidang ilmu tersebut. Sebagai konsekuensinya, Durkheim
menyatakan bahwa sosiologi harus menjadi 'ilmu dari fakta sosial'. "Metode
sosiologis yang dipraktikkan harus bersandar sepenuhnya pada prinsip dasar
bahwa fakta sosial harus dipelajari sebagai materi, yakni sebagai realitas eksternal
dari seorang individu.... ...jika tidak ada realitas di luar kesadaran seorang
individu, sosiologi sepenuhnya kekurangan materi." (Bunuh Diri,
hal. 37-8, dikutip di buku karangan Hoult, hal. 298)
Dalam buku Rules
of Sociological Method, Durkheim menulis: "Fakta sosial adalah setiap
cara bertindak, baik tetap maupun tidak, yang bisa menjadi pengaruh atau
hambatan eksternal bagi seorang individu."
Dalam sudut
pandang Durkheim, sosiologi sederhananya adalah 'ilmu dari fakta sosial'. Oleh
karena itu, tugas dari para ahli sosiologi adalah mencari hubungan antara
fakta-fakta sosial dan menyingkapkan hukum yang berlaku. Setelah hukum dalam
struktur sosial ini ditemukan, baru kemudian para ahli sosiologi dapat
menentukan apakah suatu masyarakat dalam keadaan 'sehat' atau 'patologis' dan
kemudian menyarankan perbaikan yang sesuai.
Penelitian
Durkheim's tentang 'fakta sosial' dalam hal tingkat bunuh diri ini terkenal.
Dengan mempelajari statistik bunuh diri pihak kepolisian di berbagai wilayah, Durkheim mampu
'mendemonstrasikan' bahwa masyarakat agama Katolik memiliki tingkat bunuh diri yang
lebih rendah dari masyarakat agama Protestan, dan menganggap ini terjadi karena
penyebab sosial (dan bukan individual). Ini adalah penelitian pertama di
bidangnya dan tetap banyak disebut bahkan sekarang-sekarang ini. Awalnya,
'penemuan fakta sosial' Durkheim dipandang signifikan karena menjanjikan
kemungkinan untuk bisa mempelajari perilaku seluruh masyarakat, dan bukan hanya
individu tertentu saja. Para ahli sosiologi modern merujuk ke penelitian
Durkheim untuk dua tujuan yang cukup berbeda :
- Sebagai demonstrasi grafis tentang seberapa hati-hati seharusnya periset sosial dalam memastikan bahwa data yang dikumpulkannya untuk analisis akurat. Tingkat bunuh diri yang dilaporkan dalam penelitian Durkheim, sekarang menjadi jelas, sebagian besarnya merupakan artefak cara pengklasifikasian suatu kematian sebagai 'bunuh diri' atau 'bukan bunuh diri' di dalam masyarakat yang berbeda. Apa yang sebenarnya ia temukan bukanlah "tingkat bunuh diri" yang berbeda sama sekali—yang ditemukannya adalah cara berbeda untuk memikirkan tentang bunuh diri.
- Sebagai titik awal untuk masuk ke dalam studi tentang arti sosial, dan suatu cara dimana tindakan individu yang nyata-nyata identik sering kali tidak dapat diklasifikasikan secara empiris. "Tindakan" sosial (bahkan tindakan individu yang sifatnya pribadi seperti bunuh diri), dalam pandangan modern ini, selalu dilihat (dan diklasifikasikan) oleh para aktor sosial. Untuk itu, menemukan 'fakta sosial', biasanya tidak mungkin dilakukan atau tidak diinginkan, namun menemukan cara bagaimana individu memandang dan mengklasifikasikan suatu tindakan tertentu menawarkan wawasan yang sangat luas.
Sebuah fakta
sosial total [fait social total] adalah "sebuah aktivitas yang
memiliki dampak terhadap masyarakat, dan juga pada bidang ekonomi, hukum,
politik, dan agama ." (Sedgewick 2002: 95) "Beragam untaian kehidupan
sosial dan psikologis terjalin bersama melalui apa yang disebut [Mauss] dengan
'fakta sosial total'. Fakta sosial total hingga suatu tingkat tertentu,
memberikan informasi dan mengatur berbagai praktik dan institusi yang tampaknya
cukup berbeda." (Edgar 2002:157) Istilah ini dipopulerkan oleh Marcel Mauss dalam bukunya The Gift dan
diciptakan kembali oleh muridnya Maurice Leenhardt setelah istilah fakta sosial dari
Durkheim.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar